Pada hari Senin tanggal 22 September 2025, Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan PTUN Padang memberikan arahan kepada P3K terhadap Peningkatan Pelayanan Peradilan. Kepala subbagian menyampaikan selalu menjaga Integritas , Memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat pencari keadilan, dan menerapkan 5S serta menjaga keamanan, kebersihan dan kenyamanan kerja di Pengadilan Tata Usaha Negara Padang.