Bangga Melayani Bangga Melayani
Sabtu, 30 Mei 2026
W3C

Panjar Biaya Perkara

Panjar Biaya Perkara Berdasarkan SK No. 407/KPTUN/W1.TUN2/SK.OT.2/II/2025 tentang biaya perkara gugatan/permohonan, banding, kasasi, peninjauan kembali , biaya eksekusi, dan biaya salinan putusan.

Lihat Dokumen

Bagikan: