Plt. Sekretaris PTUN Padang memberikan arahan kepada Petugas Pelayanan (PPPK dan PPNPN) Pengadilan Tata Usaha Negara Padang. Dalam arahannya, disampaikan pentingnya menjaga integritas dalam melaksanakan tugas sesuai dengan tupoksi masing-masing, menjaga kebersihan lingkungan kantor, serta memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat dengan menerapkan nilai 5S (Senyum, Sapa, Salam, Sopan, dan Santun)