Pada hari Senin tanggal 13 Juli 2026, Ketua dan Panitera PTUN Padang memberikan arahan kepada Petugas (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) Pengadilan Tata Usaha Negara Padang. Ketua PTUN Padang menghimbau Petugas untuk memberikan pelayanan yang maksimal kepada Masyarakat dengan menerapkan nilai 5S (Senyum, Sapa, Salam, Sopan dan Santun) dan budaya kerja 5R (Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, dan Rajin). Ketua dan Panitera PTUN Padang juga menghimbau Petugas PTSP untuk melaksanakan tugas dengan baik selama ada Pembinaan dari Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan