Wilayah Yuridiksi
Peta Wilayah hukum
Wilayah hukum Pengadilan TUN Padang meliputi seluruh wilayah propinsi Sumatra Barat yang terdiri dari 7 Kota dan 12 Kabupaten :
Kabupaten: | Kota : |
1. Kabupaten Agam 2. Kabupaten Dharmasraya 3. Kabupaten Kepulauan Mentawai 4. Kabupaten Lima Puluh 5. Kabupaten Padang Pariaman 6. Kabupaten Pasaman 7. Kabupaten Pasaman Barat 8. Kabupaten Pesisir Selatan 9. Kabupaten Sijunjung 10. Kabupaten Solok 11. Kabupaten Solok Selatan 12. Kabupaten Tanah Datar
|
1. Kota Padang 2. Kota Solok 3. Kota Sawahlunto 4. Kota Padang Panjang 5. Kota Bukittingi 6. Kota Payakumbuh 7. Kota Pariaman
|
Letak Geografis
Propinsi Sumatra Barat terletak di antara 30 500 Lintang Selatan – 10 200 Lintang Utara dan 980 100 – 1020 100 Bujur Timur. Dengan luas wilayah 42.279,30 Km2, propinsi ini memiliki dataran rendah di pantai barat, serta dataran tinggi vulkanik yang dibentuk Bukit Barisan yang membentang dari barat laut ke tenggara.
Batas-batas wilayah Sumatera Barat adalah sebagai berikut :
Utara berbatasan dengan Propinsi Sumatera Utara
Selatan berbatasan dengan Propinsi Bengkulu dan Jambi
Timur berbatasan dengan propinsi Jambi dan Riau
Barat berbatasan dengan Samudra Hindia
Wilayah Administrasi
Propinsi Sumatra Barat merupakan wilayah administrasi yang terdiri dari 12 Kabupaten dan 7 Kota dengan ibukotanya Kota Padang. Kesembilan belas Kabupaten dan Kota ini terbagi dalam 157 Kecamatan. Pada awal tahun 2004 terjadi penambahan kabupaten baru sebanyak 3 kabupaten yaitu Kabupaten Pasaman Barat, Dharmasraya dan kabupaten Solok selatan, yang masing-masing pecahan dari kabupaten Pasaman, Sawahlunto Sijunjung dan Kabupaten Solok . Dengan penambahan 3 kabupaten baru terjadi juga perubahan jumlah kecamatam, yaitu 157 kecamatan dengan jumlah nagari 519 dan 257 kelurahan.
Penduduk
Jumlah penduduk Sumatra Barat pada tahun 2009 adalah sebanyak 4.845.998 jiwa (BPS Propinsi Sumatera Barat). Sebagian besar penduduk Sumatra Barat berasal dari Suku Minang (88,35%), sisanya ada yang berasal dari suku batak (4,42%), Jawa (4,15%), Mentawai (1,28%), lain-lain (1,8%). Sebagian besar penduduk memeluk agama Islam (98%), kristen (1,6%), Buddha 90,26%), Hindu (0,01%).