hari Selasa, 30 Juni 2026, pukul 09.00 WIB, bertempat di Ruang Sidang Dua Pengadilan Tata Usaha Negara Padang, telah dilaksanakan Rapat Unit Pengendali Gratifikasi (UPG) Pengadilan Tata Usaha Negara Padang. Rapat dipimpin oleh Ibu Elfiany, S.H., M.Kn., selaku Wakil Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Padang, dan dihadiri oleh seluruh Tim Unit Pengendali Gratifikasi Pengadilan Tata Usaha Negara Padang. Rapat ini membahas hasil monitoring dan evaluasi pelaksanaan pengendalian gratifikasi pada Triwulan II Tahun 2026. Berdasarkan hasil pembahasan, tidak terdapat temuan maupun laporan mengenai indikasi penerimaan atau penolakan gratifikasi di lingkungan Pengadilan Tata Usaha Negara Padang selama Triwulan II Tahun 2026. Hasil tersebut menunjukkan komitmen seluruh aparatur Pengadilan Tata Usaha Negara Padang dalam menerapkan prinsip integritas serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.