Senin, 13 Juli 2026, Pengadilan Tata Usaha Negara Padang melaksanakan Kegiatan Apel Pagi dengan susunan petugas Apel sebagai berikut:
Pembina Apel: Bapak Muhammad Rafili Rizmandar, S.H. (Hakim PTUN Padang)
Pemimpin Apel: Ibu Rima Jailani, S.E (Plt. Kasubbag Umum dan Keuangan PTUN Padang)
Kegiatan Apel ini diikuti oleh para Hakim, Pejabat Struktural dan Fungsional, Pegawai, PPPK dan PPNPN pada Pengadilan Tata Usaha Negara Padang serta Mahasiswa Magang dari Universitas Andalas dan Universitas Negeri Padang .
Amanat Pembina Apel sebagai berikut:
1. Pembina Apel menghimbau Hakim PTUN Padang untuk mempedomani Peraturan Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun 2016 tentang Penegakan Disiplin Kerja Hakim pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya
2. Pembina Apel menghimbau Aparatur PTUN Padang untuk mempedomani Peraturan Mahkamah Agung Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pengawasan dan Pembinaan Atasan Langsung di lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya.
3. Pembina Apel menginformasikan bahwa pengawsan oleh Hakim Pengawas Bidang telah selesai dilaksanakan.
4. Pembina Apel menghimbau Aparatur PTUN Padang untuk mengingat Iman dan menjaga Imun dalam melaksanakan tugas, meningkatkan Integritas, membangun interaksi yang baik dalam pemberian layanan serta menjaga interpendensi dalam pelaksanaan tupoksi pengadilan