Senin, 10 Agustus 2026, Pengadilan Tata Usaha Negara Padang melaksanakan Kegiatan Apel Pagi dengan susunan petugas Apel sebagai berikut: Pembina Apel: Bapak Erick Stevan Manik, S.H. (Hakim PTUN Padang) Pemimpin Apel: Ibu Martalinda, S.H. (Panitera Muda Perkara PTUN Padang) Kegiatan Apel ini diikuti oleh para Hakim, Pejabat Struktural dan Fungsional, Pegawai, PPPK dan PPNPN pada Pengadilan Tata Usaha Negara Padang serta Mahasiswa Magang dari Universitas Andalas dan Universitas Negeri Padang . Amanat Pembina Apel sebagai berikut: 1. Pembina Apel menghimbau Hakim PTUN Padang untuk mempedomani Peraturan Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun 2016 tentang Penegakan Disiplin Kerja Hakim pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya 2. Pembina Apel menghimbau Aparatur PTUN Padang untuk mempedomani Peraturan Mahkamah Agung Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pengawasan dan Pembinaan Atasan Langsung di lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya. 3. Pembina Apel menghimbau Aparatur PTUN Padang untuk memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat pencari keadilan 4. Pembina Apel menghimbau Aparatur PTUN Padang untuk selalu menjaga integritas dan menolak pelayanan uang bersifat transaksional 5. Pembina Apel menghimbau Aparatur PTUN Padang untuk ikut berpartisipasi pada rangkaian kegiatan HUT RI dan Mahkamah Agung RI ke 81