Senin, 24 Agustus 2026, Pengadilan Tata Usaha Negara Padang melaksanakan Kegiatan Apel Pagi dengan susunan petugas Apel sebagai berikut:
Pembina Apel: Ibu Adillah Rahman, S.H., M.H. (Hakim PTUN Padang)
Pemimpin Apel: Ibu Leni Novianda A, S.E., S.H., M.Eng. (Kasubbag Kepegawaian, Ortala PTUN Padang)
Kegiatan Apel ini diikuti oleh para Hakim, Pejabat Struktural dan Fungsional, Pegawai, PPPK dan PPNPN pada Pengadilan Tata Usaha Negara Padang serta Mahasiswa Magang dari Fakutas Psikologi dan Kesehatan pemeriksaanUniversitas Negeri Padang .
Amanat Pembina Apel sebagai berikut:
1. Pembina Apel menghimbau Hakim PTUN Padang untuk mempedomani Peraturan Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun 2016 tentang Penegakan Disiplin Kerja Hakim pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya
2. Pembina Apel menghimbau Aparatur PTUN Padang untuk mempedomani Peraturan Mahkamah Agung Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pengawasan dan Pembinaan Atasan Langsung di lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya.
3. Pembina Apel menghimbau Aparatur untuk menerapkan Core Value ASN BerAKHLAK terkhususnya nilai Kompeten dalam melaksanakan tugas yaitu dengan cara:
- Selalu meningkatkan kompetensi sesuai dengan perkambangan di era digitalisasi
- Membantu rekan kerja untuk meningkat kompetensi dalam pelaksanaan tugas
- Memberikan yang terbaik dalam melaksanakana tugas atau bekerja secara maksimal
4. Pembina Apel menghimbau Aparatur PTUN Padang untuk bekerja secara optimal dengan penuh tanggung jawab dalam malaksanakan tugas sesuai dengan tupoksi masing-masing
5. Pembina Apel menghimbau Aparatur PTUN Padang untuk selalu menjaga integritas dan menolak pelayanan uang bersifat transaksional