Jumat, 10 Juli 2026, Pengadilan Tata Usaha Negara Padang melaksanakan Kegiatan Apel Sore dengan susunan petugas Apel sebagai berikut: Pembina Apel: Bapak Erick Stevan Manik, S.H. (Hakim PTUN Padang) Pemimpin Apel: Ibu Rima Jailani, S.E (Plt. Kasubbag Umum dan Keuangan PTUN Padang) Kegiatan Apel ini diikuti oleh para Hakim, Pejabat Struktural dan Fungsional, Pegawai, dan PPPK pada Pengadilan Tata Usaha Negara Padang serta Mahasiswa Magang dari Universitas Andalas dan Universitas Negeri Padang . Amanat Pembina Apel sebagai berikut: 1. Pembina Apel menghimbau Hakim PTUN Padang untuk mempedomani Peraturan Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun 2016 tentang Penegakan Disiplin Kerja Hakim pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya. 2. Pembina Apel menghimbau Aparatur PTUN Padang untuk menjaga sikap, perilaku dan kode etik serta kualitas kerja dalam melaksanakan tugas baik di Kantor maupun di luar 3. Pembina Apel menghimbau Aparatur PTUN Padang untuk selalu menjaga Kesehatan agar dapat beraktifitas dengan baik dan bekerja secara maksimal