PEMERIKSAAN SETEMPAT PERKARA 11/G/2025/PTUN.PDG
Pada hari tanggal 03 Juli 2025, Pengadilan Tata Usaha Negara Padang melaksanakan Pemeriksaan Setempat Perkara 11/G/2025/PTUN.PDG ke Kabupaten Lima Puluh Kota, Provinsi Sumatera Barat.
.png)