Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Penyedia Jasa Layanan Pos Bantuan Hukum
Pada hari Kamis, tanggal 2 Januari 2025 bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Tata Usaha Negara Padang telah dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama Penyedia Jasa Layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) antara PTUN Padang dengan Advokat Riefia Nadra, S.H., untuk Tahun Anggaran 2025.
Penandatanganan dilakukan oleh Ketua PTUN Padang, Bpk. H. Al'an Basyier, S.H., M.H. dengan Advokat Riefia Nadra, S.H., dengan adanya kerjasama ini diharapkan bisa memberi pelayanan yang maksimal kepada Pencari Keadilan yang datang ke PTUN Padang. (FA)