PTUNPadang melaksanakan Pemeriksaan Setempat Perkara
.png)
Pada hari Rabu tanggal 21 Mei 2025, Pengadilan Tata Usaha Negara Padang melaksanakan Pemeriksaan Setempat Perkara 13/G/2025/PTUN.PDG di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Sawahlunto.
Pada hari Rabu tanggal 21 Mei 2025, Pengadilan Tata Usaha Negara Padang melaksanakan Pemeriksaan Setempat Perkara 13/G/2025/PTUN.PDG di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Sawahlunto.
© 2023 | PTUN PADANG