Rapat Monev Pelaksanaan Sidang Keliling Perkara Nomor 32/G/2025/PTUN.PDG.
Pada hari Jumat tanggal 31 bulan Oktober tahun 2025 pukul 09.00 WIB bertempat di Ruang Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Padang, telah dilaksanakan Rapat Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Sidang Keliling Perkara Nomor 32/G/2025/PTUN.PDG. Rapat ini dipimpin oleh Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Padang dan dihadiri oleh Majelis Hakim dan Panitera Pengganti pada Perkara 32/G/2025/PTUN.PDG, Panitera, Sekretaris dan Bendahara Pengadilan Tata Usaha Padang.