Pada hari Jumat, tanggal 08 Mei 2026, bertempat di Pengadilan Tata Usaha Negara Padang, Tim Advokasi Keadilan Ekologis Sumatera Barat mendaftarkan gugatan terhadap negara atas bencana ekologis yang terjadi di Sumatera Barat pada tahun 2025. Kegiatan peliputan media dan jalannya aksi berlangsung dalam pengamanan yang dilaksanakan oleh Pihak Kepolisian bersama Satuan Pengamanan Pengadilan Tata Usaha Negara Padangguna memastikan situasi tetap aman, tertib, dan kondusif selama proses kegiatan berlangsung.