Kegiatan Rutin Apel Pagi PTUN Padang
Senin, 4 April 2026, Pengadilan Tata Usaha Negara Padang melaksanakan Kegiatan Apel Pagi dengan susunan petugas Apel sebagai berikut:
Pembina Apel: Ibu Adillah Rahman, S.H., M.H. (Hakim PTUN Padang)
Pemimpin Apel: Ibu RIMA JAILANI, S.E. (Plt. Kasub Umum dan Keuangan)
Kegiatan Apel ini diikuti oleh para Hakim, Pejabat Struktural dan Fungsional, Pegawai, PPPK dan PPNPN pada Pengadilan Tata Usaha Negara Padang serta Mahasiswa Magang.
Amanat Pembina Apel sebagai berikut:
1. Pembina Apel menghimbau Hakim PTUN Padang untuk mempedomani Peraturan Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun 2016 tentang Penegakan Disiplin Kerja Hakim pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya
2. Pembina Apel menghimbau Aparatur PTUN Padang untuk mempedomani Peraturan Mahkamah Agung Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pengawasan dan Pembinaan Atasan Langsung di lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya.
3. Pembina Apel menghimbau Aparatur PTUN Padang untuk menjaga integritas dalam melaksanakan tugas.
4. Pembina Apel menghimbau Aparatur PTUN Padang untuk menghindari pelayanan yang bersifat transaksional seperti menghindari suap dan gratifikasi
5. Pembinda Apel menghimbau Aparatur PTUN Padang untuk mendukung Pembangunan Zona Integritas di Pengadilan Tata Usaha Negara Padang