Kegiatan Rutin Apel Pagi PTUN Padang
Senin, 27 Oktober 2025, Pengadilan Tata Usaha Negara Padang melaksanakan Kegiatan Apel Pagi dengan susunan petugas Apel sebagai berikut:
Pembina Apel: Bapak Hari Murti Kridalaksana, S.H., M.Kn (Hakim PTUN Padang)
Pemimpin Apel: Ibu Martalinda, S.H. (Panitera Muda Perkara PTUN Padang)
Kegiatan Apel ini di ikuti oleh para Hakim, Pejabat Struktural dan Fungsional, Pegawai dan PPPK Pengadilan Tata Usaha Negara Padang serta mahasiswa magang Universitas Islam Negeri Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi.
Amanat Pembina Apel sebagai berikut:
1. Pembina Apel menghimbau Aparatur PTUN Padang untuk mempedomani Peraturan Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun 2016 tentang Penegakan Disiplin Kerja Hakim pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya
2. Pembina Apel menghimbau Aparatur PTUN Padang untuk mempedomani Peraturan Mahkamah Agung Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Pengawasan Dan Pembinaan Atasan Langsung Di Lingkungan Mahkamah Agung Dan Badan Peradilan Di Bawahnyamendukung Pembangunan Zona Integritas pada pengadilan Tata Usaha Negara Padang.
3. Pembina Apel menghimbau Aparatur PTUN Padang untuk mempedomani Peraturan Mahkamah Agung Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pedoman Penanganan Pengaduan (Wistleblowing System) di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya