Monev Kinerja Pemberian Layanan Bantuan Hukum bulan Januari 2025

Pada hari Senin tanggal 10 Februari 2025, bertempat diruang Sidang 2 PTUN Padang telah dilaksanakan Monitoring dan Evaluasi Kinerja Pemberian Layanan Bantuan Hukum bulan Januari 2025 oleh Advokat Riefia Nadra, S.H., selaku Posbakum PTUN Padang. Monev dipimpin oleh Ibu Fani Aria, S.H., M.Kn., Panitera Muda Hukum didampingi oleh Ibu Defi Rahmi Fadhilah, S.H., dan Bapak Fistra Yulion Fendri, S.E. Monev ini bertujuan untuk melihat dan mengevaluasi pemberian layanan bantuan hukum oleh Posbakum kepada masyarakat yang membutuhkan dan kendala yang dihadapi dalam pelaksaanaannya. Diharapkan Posbakum PTUN Padang tetap dapat meningkatkan kinerjanya dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan. *FA