Monitoring dan Evaluasi kinerja pemberian jasa bantuan hukum

Pada hari Kamis tanggal 26 September 2024 bertempat di ruang Sidang 2 Pengadilan Tata Usaha Negara Padang, telah dilakukan Monitoring dan Evaluasi Bulan September dan Triwulan 3 terhadap kinerja pemberian jasa bantuan hukum yang dilakukan oleh Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) Sumatera Barat selaku penyedia jasa Pos Bantuan Hukum (Posbakum) PTUN Padang. Rapat Monev Posbakum dipimpin oleh Ibu Fani Aria, S.H., M.Kn., dalam rapat ini juga diberikan arahan terhadap kinerja pelayanan Posbakum oleh Bpk. Yarwan, S.H., M.H., Ketua PTUN Padang beserta Ibu Asmanidar, S.H., Panitera PTUN Padang.
Rapat dihadiri oleh perwakilan PBHI Sumatera Barat, Bpk. Hamidun Majid, S.H., dan Mufaridi, S.H., serta Staf Kepaniteraan Muda Hukum, Defi Rahmi Fadhilah, S.H., dan Heru Nurhadi, S.E., yang bertindak selaku notulis. Dalam rapat ini Ketua dan Panitera menyampaikan agar PBHI Sumatera Barat terus melakukan perbaikan kinerja pelayanan dan perbaikan penyampaian laporan bulanan, sehingga kehadiran Posbakum di PTUN Padang bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. (FA)