Pengadilan Tata Usaha Negara Padang melaksanakan Sidang Keliling
.png)
Pengadilan Tata Usaha Negara Padang melaksanakan Sidang Keliling untuk Perkara 13/G/2025/PTUN yang dilaksanakan selama dua hari yaitu pada hari Kamis s.d Jumat tanggal 22 s.d. 23 Mei 2025 di Pengadilan Negeri Sawahlunto.
Agenda persidangan pada hari pertama yaitu Tambahan Bukti Surat, Saksi dan Ahli Para Pihak. Dan Agenda persidangan pada hari kedua yaitu Tambahan Bukti Surat Para Pihak (Pembiktian Terakhir).