MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN TATA USAHA NEGARA PADANG

Jalan Diponegoro No.8, Belakang Tangsi, Kec. Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat 25117

Pengadilan Tata Usaha Negara Padang telah dilaksanakan acara peresmian Aplikasi SIAPIN

Pengadilan Tata Usaha Negara Padang telah dilaksanakan acara peresmian Aplikasi SIAPIN

Padang, Selasa 20 Juni 2023 Bertempat di ruang sidang utama Pengadilan Tata Usaha Negara Padang telah dilaksanakan acara peresmian Aplikasi SIAPIN ( Sistim Informasi berkas perkara inaktif) yang merupakan inovasi Panitera Muda Hukum. Kegiatan ini juga di ikuti secara online oleh Ditjen BADILMILTUN, PT TUN Medan, dan PTUN se wilayah hukum PTTUN Medan. Acara dibuka oleh MC dan diawali dengan kata sambutan oleh Ketua PTUN Padang Ibu Fitriamina,S.H., M.H. dan setelah itu di lanjutkan kata sambutan dari Ketua PT TUN Medan Bpk DR . Arifin Marpaung,S.H., M.H.yang sekaligus meresmikan Aplikasi SIAPIN tersebut. Setelah itu ibu Fani Aria, S.H., M.Kn.

memberikan paparan Aplikasi SIAPIN kepaniteraan Muda Hukum PTUN Padang sebagai berikut : Transisi Kepaniteraan Muda Hukum dari system konvensional menjadi system online dan digital dengan aplikasi dan kegiatan sebagai berikut :


  • Aplikasi Internal SIAPIN (Sistem Informasi Berkas Perkara Inaktif);
  • e-information;
  • e-survey;
  • Peminjaman Berkas Perkara Online;
  • Penerimaan Berkas Perkara Online;
  • Poslin (Posbakum Online);
  • Posel (Posbakum Elektronik untuk Presensi Harian dan Kegiatan Posbakum realtime);

Transisi kegiatan kepaniteraan yang dilakukan oleh Kepaniteraan Muda Hukum Pengadilan Tata Usaha Negara Padang dari system manual menjadi system online dan digital akan memudahkan bagi kalangan internal Pengadilan, masyarakat, dan pencari keadilan untuk mendapatkan informasi layanan publik dan akses kegiatan Kepaniteraan. Transisi ini menjadi hal yang sangat penting mengingat kemajuan teknologi yang sangat pesat dan mengharuskan bagi satuan kerja untuk ikut maju dan menjadi salah satu pelopor pengadilan berbasis digital dan nantinya akan mempermudah penyimpanan data serta akan ada backup data baik data Perkara maupun data Putusan pada Pengadilan Tata Usaha Negara Padang yang terekam dan tersimpan pada server kantor.