Percepatan Penyelesaian Rekonsiliasi Eksternal Serta Penyampaian Laporan Keuangan Semester Tahun Anggaran 2024

Pengadilan Tata Usaha Negara Padang yang diwakili oleh Ellyza Alwis (PPSPM), Haryuni Azmi (Bendahara) dan Vicky Ossary (Operator Persediaan)
mengikuti kegiatan "Percepatan Penyelesaian Rekonsiliasi Eksternal Periode Juni 2024 Dan Sosialisasi Penyusunan Serta Penyampaian
Laporan Keuangan Semester Tahun Anggaran 2024" pada Kamis, 11 Juli 2024 di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Padang.
Dalam kegiatan ini KPPN Padang mengharapkan kerjasama dan koordinasi yang efektif efisien antar pengelola keuangan satker sehingga satker tidak memiliki To Do List yang mempengaruhi neraca keuangan.
KPPN Padang juga menyampaikan langkah-langkah strategis dalam percepatan penyelesaian rekonsiliasi eksternal demi tercapainya
kualitas laporan keuangan yang baik dan wajar tanpa pengecualian (WTP). (ha)