Rapat Monitoring dan Evaluasi TIK dan Website & Media Sosial
Pada hari Kamis tanggal 15 bulan Januari tahun 2026 pukul 09.00 WIB s.d. selesai bertempat di Ruang Sidang Dua Pengadilan Tata Usaha Negara Padang, telah dilaksanakan Monitoring dan Evaluasi TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi) dan Pengelola Website serta Media Sosial pada Pengadilan Tata Usaha Negara Padang untuk Triwulan III Tahun 2025. Rapat ini dipimpin oleh Bapak Hari Murti Kridalaksana, S.H. (Hakim selaku Hakim Pengawas Bidang pada Sub Bagian PTIP PTUN Padang) dan dihadiri oleh Satuan Tugas TIK dan Tim Website & Media Sosial Pengadilan Tata Usaha Negara Padang. Pada Rapat Monitoring dan Evaluasi Teknologi Informasi dan Komunikasi Pengadilan Tata Usaha Negara Padang membahas tentang:
1. Pengelolaan Jaringan Internet di Pengadilan Tata Usaha Padang
2. Perawatan dan pemeliharaan server
3. Pengecekan penggunaan aplikasi yang ada di Pengadilan Tata Usaha Negara Padang
Sedangkan pada Rapat Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan Website & Media Sosial Pengadilan Tata Usaha Negara Padang membahas tentang:
1. Pembaruan isi dan konten pada Website dan Media Sosial PTUN Padang
2. Merencanakan pembentukan Tim Kreatif untuk Website dan Media Sosial Pengadilan Tata Usaha Negara Padang
3. Membuat Caption/ isi berita yang menarik pada media sosial