Rapat Satuan Tugas Penyelenggara Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Triwulan I Tahun 2026

Rapat Satuan Tugas Penyelenggara Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Triwulan I Tahun 2026

Pada hari Jumat, tanggal 24 April 2026, pukul 15.00 WIB, bertempat di Ruang Sidang Dua Pengadilan Tata Usaha Negara Padang, telah dilaksanakan Rapat Satuan Tugas Penyelenggara Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Triwulan I Tahun 2026 pada Pengadilan Tata Usaha Negara Padang. Rapat dilaksanakan secara tatap muka dan daring melalui aplikasi Zoom Meeting. Rapat ini dipimpin oleh Ibu Aryani Widhiastuti, S.H., M.H. selaku Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Padang dan dihadiri oleh Panitera, Sekretaris, Panitera Muda Perkara, Panitera Muda Hukum, Kepala Subbagian Kepegawaian dan Organisasi Tata Laksana, Kepala Subbagian Perencanaan, Teknologi Informasi, dan Pelaporan (PTIP), serta Pelaksana Tugas Kepala Subbagian Umum dan Keuangan pada Pengadilan Tata Usaha Negara Padang.

Adapun pembahasan dalam rapat tersebut meliputi: Evaluasi pelaksanaan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) pada Triwulan I Tahun 2026. Identifikasi risiko pada masing-masing unit kerja serta langkah-langkah mitigasi yang perlu dilakukan. Peningkatan efektivitas pengendalian internal dalam mendukung pencapaian kinerja organisasi. Penguatan peran dan fungsi Satuan Tugas SPIP dalam melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala. Optimalisasi dokumentasi dan pelaporan pelaksanaan SPIP sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Rapat Satuan Tugas Penyelenggara Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Triwulan I Tahun 2026
Rapat Satuan Tugas Penyelenggara Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Triwulan I Tahun 2026