Survei Pengukuran Indeks Integritas Hakim
hari Selasa tanggal 11 November 2025 di Ruang Tunggu PTSP dan Ruang Sidang Dua Pengadilan Tata Usaha Negara Padang, Komisi Yustisial Republik Indonesia melalui PT. Comlec Indonesia (berdasarkan Surat Perintah Kepala Biro Perencanaan dan Kepatuhan Internal Komisi Yudisial Republik Indonesaia) melaksanakan Survei Pengukuran Indeks Integritas Hakim pada Pengadilan Tata Usaha Negara Padang Tahun 2025. Pada Kegiatan ini, Pihak PT. Comlec Indonesia mewawancarai 2 (dua) orang Hakim yaitu Bapak Hari Murti Kridalaksana, S.H., M.Kn dan Ibu Aryani Widhiastuti, S.H., M.H.